Skip to content

BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 kepada Enam Daerah

Palangka Raya, 27 Mei 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada enam pemerintah daerah. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar, dan diterima oleh Ketua DPRD serta kepala daerah masing-masing.

Enam pemerintah daerah yang menerima LHP ini adalah Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh daerah ini, meskipun terdapat beberapa catatan khusus terkait pengelolaan kas di Kabupaten Katingan dan persediaan di Kabupaten Lamandau.

Temuan Utama Pemeriksaan

BPK menemukan 89 permasalahan dalam pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Penyusunan Laporan Keuangan: 4 temuan
  2. Pendapatan Daerah: 12 temuan
  3. Belanja Daerah: 54 temuan
  4. Aset: 19 temuan

Beberapa permasalahan mencakup:

  • Kekurangan penerimaan pajak dan potensi penerimaan yang belum termanfaatkan, dengan nilai sekitar Rp219,11 miliar.
  • Ketidaksesuaian pembayaran honorarium serta pengelolaan kas yang belum memadai.
  • Belanja modal yang tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan.

BPK mengharapkan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan ini dalam waktu 60 hari sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Subbagian Humas BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di nomor 082211124518 atau email palangkaraya@bpk.go.id.

Leave a Reply

Discover more from DPD JOMAN Kalteng

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading