Kalteng, Sabtu 9 November 2024. Partai Gerindra telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika memiliki kecurigaan terhadap pejabat daerah, seperti kepala desa, bupati, gubernur, atau pejabat lain di wilayah masing-masing. Masyarakat yang merasa ada hal mencurigakan atau tidak wajar terkait kinerja maupun tindakan pejabat-pejabat tersebut diharapkan dapat segera melaporkannya kepada pihak Gerindra.
Laporan ini dapat disampaikan melalui Admin Gerindra atau disebut “Mindra” dengan cara memposting di media sosial dan menandai akun resmi Partai Gerindra. Bagi masyarakat yang hendak membuat laporan, diminta untuk menggunakan platform TikTok atau Instagram dengan cara menandai akun resmi @partaigerindra yang ditandai dengan tanda centang biru. Ini merupakan salah satu cara Partai Gerindra untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja pejabat publik di daerah.
Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan menangani permasalahan yang mungkin terjadi di tingkat daerah, sehingga bisa tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan prinsip Gerakan Indonesia Raya.