Penting untuk menekankan bahwa perusahaan telah berkomitmen pada praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui penerapan Reduced Impact Logging (RIL). RIL merupakan metode yang dirancang untuk meminimalkan dampak lingkungan dari pembalakan, dengan mengurangi kerusakan pada tegakan tinggal, limbah kayu, dan kerusakan tanah. Selain itu, RIL berperan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung target pengurangan emisi global Indonesia sesuai dengan Persetujuan Paris.
Berdasarkan kajian dari Lestari dan The Nature Conservancy, RIL terbukti efektif dalam mengurangi kerusakan areal produksi dan emisi GRK. Sebagai contoh, di HPH yang dikelola oleh Alas Kusuma Grup, kerusakan tegakan tinggal berkurang hingga 32%, dan limbah kayu menurun 12%. Implementasi RIL juga menunjukkan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan, dengan peningkatan produktivitas traktor dan penghematan pada penggunaan bahan bakar dan oli.
Meskipun ada peningkatan biaya pada tahap awal seperti survei blok, manfaat jangka panjang dari RIL mencakup efisiensi operasional dan peningkatan kinerja. PT. Dwima Jaya Utama, sebagai salah satu penerap RIL sejak 2012, telah mengalami peningkatan produktivitas dan efisiensi yang signifikan, membuktikan bahwa komitmen terhadap praktik berkelanjutan membawa hasil positif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana untuk mewajibkan seluruh pemegang izin HPH menerapkan RIL sebagai bagian dari strategi nasional untuk mencapai target pengurangan emisi karbon. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas adopsi RIL, meningkatkan kinerja HPH, dan melindungi hutan dari deforestasi lebih lanjut.