Skip to content

Syarat keanggotaan JO-MAN
dijabarkan sebagai berikut:

  1. Kewarganegaraan dan Kesetiaan pada Negara. Syarat pertama untuk menjadi anggota JO-MAN adalah menjadi warga negara Indonesia yang setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berarti anggota JO-MAN diharapkan memiliki komitmen dan loyalitas terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia.
  2. Ketentuan Keanggotaan. Rincian terkait ketentuan keanggotaan JO-MAN diatur secara lengkap dalam Anggaran Rumah Tangga organisasi. Anggaran Rumah Tangga akan menjelaskan persyaratan, prosedur pendaftaran, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepengurusan organisasi. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam mengatur dan mengelola keanggotaan JO-MAN.

Dengan adanya syarat dan ketentuan keanggotaan yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga, JO-MAN dapat menjaga keanggotaannya agar terdiri dari individu yang memiliki komitmen, kesetiaan pada negara, dan bersedia berkontribusi dalam perjuangan dan tujuan organisasi.