JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024), dalam rangka memperkuat langkah hukum terhadap pelaku perusakan hutan di Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan dan pengelolaan hutan dari segala bentuk kerusakan, khususnya oleh perkebunan dan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
“Saya datang pagi ini untuk sowan dan berkoordinasi terkait perintah Pak Prabowo agar saya, sebagai Menteri Kehutanan, menjalankan tugas menjaga hutan,” ujar Raja Juli setelah pertemuan. Ia menekankan bahwa sudah terlalu lama hutan Indonesia dirambah secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menteri Raja Juli menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelanggar hukum yang merusak hutan, dengan berbagai sanksi mulai dari administratif hingga penyitaan aset jika mereka tidak mematuhi aturan yang berlaku. “Kami siap melakukan penegakan hukum sesuai peraturan,” tambahnya.
Selain itu, Raja Juli juga mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. “Pak Prabowo selalu menekankan pentingnya hal ini untuk keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Sebagai langkah pencegahan, Raja Juli berencana membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah perusakan hutan. Usulan pembentukan Satgas ini telah diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara, dengan harapan dapat bekerja secara gesit dan efektif. “Insya Allah, kami ingin Satgas yang terbatas namun bergerak cepat, melibatkan pihak kejaksaan, BPKP, dan unsur internal kehutanan,” paparnya.
Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk sinergi antara kementerian dan lembaga negara dalam penegakan hukum yang lebih tegas. “Hampir setiap hari saya menerima rekan menteri untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
“Kami harus semakin kompak dalam melaksanakan tugas-tugas ini,” tegas Burhanuddin, menutup pertemuan yang memperkuat komitmen kedua pihak dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.