Skip to content

Lingkungan

Silakan Membangun, Tapi Tanpa Membongkar Gedung KONI/eks Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) sangat menyayangkan rencana Gubernur Kalimantan Tengah yang berencana membongkar gedung KONI/eks Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gedung KONI di Palangka Raya bukan hanya sebuah bangunan, melainkan sebuah karya arsitektur yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.