Skip to content

November 2024

Menhut Raja Juli dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Siap Tindak Tegas Perusak Hutan, Sikat Pengusaha Tambang dan Sawit Ilegal

JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024), dalam rangka memperkuat langkah hukum terhadap pelaku perusakan hutan di Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan dan pengelolaan hutan dari segala bentuk kerusakan, khususnya oleh perkebunan dan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.